Ketentuan Lomba Mading 3 Dimensi
KETENTUAN LOMBA PEMBUATAN MEDIA
1.
Tema lomba kording
akan diberikan pada saat Technical Meeting .
2.
Technical Meeting diadakan pada hari Minggu, 7 Oktober 2012 pukul 10.00 Wita. Bertempat di Ruang sidang FKH Unud
jalan PB Sudirman Denpasar.
3.
Peserta bebas menentukan angle
atau sudut pandang tulisan dengan tetap mengacu pada tema yang diberikan.
4.
Media dibuat
dengan sesuai dengan kreatifitas peserta.
5.
Tulisan dalam rubrik harus
diketik dengan komputer.
6.
Nama rubrik, judul tulisan
harus diketik dengan computer, kecuali nama Media diserahkan sesuai kreativitas
peserta.
7.
Nama media, boks redaksi harus ditempatkan diluar media.
8.
Rubrik-rubrik wajib yang harus
ada dalam media adalah:
a.
Laporan Utama.
b.
Wawancara Telanjang.
c.
Tajuk Rencana.
d.
Opini.
e.
Profil.
f.
Boks Redaksi (Susunan Redaksi). (Boleh dikerjakan di rumah)
g.
Foto dan Ilustrasi.
9.
Penambahan rubrik diluar rubrik wajib, diperkenankan, tetapi rubrik yang
dinilai hanya rubrik wajib.
10.
Penulisan rubrik dan segala identitas rubrik mengacu pada kidah-kaidah
jurnalistik.
11. Narasumber utama adalah narasumber yang disediakan oleh panitia pada saat
lomba. Peserta diperbolehkan menggunakan narasumber lain
diluar narasumber utama. Narasumber
lain adalah narasumber yang hadir dalam acara lomba pembuatan media.
12.
Penggunaan narasumber tambahan
selain mereka yang hadir di lomba pembuatan media akan mempengaruhi penilaian.
13.
Pembuatan media dilakukan pada pukul 09.00 – 14.00. Peserta yang terlambat
mengumpulkan dikenakan pengurangan 1 (satu) poin untuk 1 (satu) menit
keterlambatan.
14.
Bahan-bahan, alat-alat pengerjaan (laptop, printer dan kabel rol) dan
materi kording disiapkan sendiri oleh peserta.
15.
Peserta tidak diperkenankan menyiapkan tulisan dari rumah , dan
membentuk serta merangkai material
artistic (selain rubrik-rubrik yang boleh dikerjakan di rumah).
16.
Aspek penilaian yaitu : Redaksi media (70%) dan artistic media (30%).
17.
Penilaian dilakukan oleh dewan juri
yang ditentukan panitia dan kepututsan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.
18.
Keseluruhan pemenang akan diumumkan saat lomba berakhir.
19.
Hal-hal yang bersifat kondisional akan diatur kemudian pada saat TM.
20.
Peserta hanya diperbolehkan menggunakan satu (1) buah Flashdisk dan
maksimal 5 buah laptop saat lomba.
21.
Panitia Pelaksana Lomba mading berhak menghapus data yang dianggap
melanggar ketentuan lomba ini.
KETENTUAN
PESERTA
1.
Peserta
lomba pembuatan media adalah 1 kelompok maksimal 5 orang SMA/SMK se-Bali.
2.
Tiap sekolah boleh
mengirim lebih dari 1 kelompok.
3.
Biaya pendaftaran sebesar Rp.
150.000 per kelompok.
0 Response to "Ketentuan Lomba Mading 3 Dimensi"